Info Sertifikasi Guru Mengenai Jumlah Peserta Lulus Pretest PPG 2018
Info Sertifikasi Guru Jumlah Peserta
Lulus Pretest PPG 2018
Salam Hangat dan Hormat bagi
pengunjung blog sekalian
Berdasarkan surat edaran dari
KEMDIKBUD DIRJEN GTK Per Tanggal 10 Januari 2018.
Perihal mengenai Pendidikan Profesi
Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018.
Berisi tentang Penetapan Peserta PPG
Tahun 2018 yang berdasar pada Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Mengenai
perubahan peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 66 ayat
(1).
Menyatakan Bahwa bagi guru dalam
jabatan yang diangkat sampai akhir tahun 2015 dan telah memiliki Kualifikasi
S1/D.IV tetapi belum memiliki sertifikat pendidik dapat memperoleh sertifikat
pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Perhatikan Isi Surat Edaran KEMDIKBUD di bawah ini:
Photo capture by halleykawistoro.blogspot.com |
Berdasarkan Surat Edaran Di atas Ada
beberapa Poin penting Bagi rekan-rekan guru sekalian yang Mengikuti pretes PPG
2018 yang lalu. Untuk Dipahami dan dijadikan pedoman sebagai dasar informasi
yang baku. Selanjutnya bagi yang dinyatakan lulus Pretest untuk menyiapkan
diri.
Berikut Beberapa poin yang admin
simpulkan dari Surat edaran Di atas untuk dijadikan dasar pada tahap
selanjutnya.
A. Jumlah Guru Yang mengikuti Pretest PPG
Tahun 2018 berjumlah 206.086 orang dari sejumlah 211.155 guru yang lulus
verivikasi pendataan Calon Peserta PPG guru dalam Jabatan. Selanjutnya, Guru
Yang LULUS Pretest Sebanyak 28.045 orang. Informasi dapat dilihat melalui laman
: ap2sg.sertifikasi.guru.id
B. Bagi Guru Yang dinyatakan lulus Pretest
sebanyak tersebut di atas. Wajib melengkapi persyaratan administrasi dengan
mengirimkan berkas calon peserta PPG dalam Jabatan ke Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota. Untuk dilakukan Verivikasi dan Validasi Sesuai dengan
Persyaratan.
Bagi Guru TK/SD/SMP Berkas Dikirimkan
Ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Setempat.
Bagi Guru SLB/SMA/SMK/ Berkas
Dikirimkan Ke Dinas Pendidikan Provinsi Setempat.
Batas Akhir Pengiriman Berkas Paling
Lambat diterima pada tanggal 02 Februari 2018.
C. Dinas Pendidikan setempat akan
melakukan Verifikasi dan Validasi berkas
sesuai dengan persyaratan dengan batas waktu 23 Februari 2018.
Selanjutnya, Berkas yang telah lolos
verifikasi dan validasi oleh Dinas Pendidikan setempat akan dikirim ke LPMP
setempat untuk verifikasi dan Validasi Akhir sebelum ditetapkan menjadi Peserta
PPG 2018. Dengan batas akhir 16 Maret 2018.
Ketiga poin tersebut merupakan poin
penting yang dapat rekan-rekan guru sebagai informasi dasar untuk mempersiapkan
diri bagi yang telah dinyatakan lulus.
Segala bentuk kesalahan pemahaman
dapat rekan-rekan guru klarifikasi dengan melihat langsung foto tentang surat
edaran tersebut. Admin hanya berusaha memudahkan rekan-rekan sekalian memahami
secara cepat mengenai isi surat tersebut.
Admin Ulangi kembali bahwa : Hasil
Pretes PPGJ 2018 yang telah dilaksanakan pada bulan desember 2017 yang
lalu juga dapat diakses bagi guru yang ingin mengetahui informasi berkenaan
dengan kelulusannya yang dapat dilihat pada halaman publik yaitu : ap2sg.sertifikasi.guru.id
Semoga Informasi yang berkenaan dengan
kegiatan sertifikasi guru 2018 di Atas dapat membantu rekan-rekan sekalian yang
membutuhkan Informasi terkait.
Sumber : KEMENDIKBUD RI Dirjen GTK
Tahun 2018.
INFORMASI TERKAIT TENTANG PPG DAN
SERTIFIKASI GURU 2018 dengan Link Di bawah Ini:
Untuk informasi selanjutnya akan saya
bagikan di lain waktu dan kesempatan. Semoga guru selalu menjadi sebuah profesi
yang mulia dengan segala tanggung jawab yang diselesaikan. Permasalahan
Tambahan Penghasilan dan peningkatan kesejahteraan yang di dapat dalam proses
sertifikasi guru merupakan sebuah Amanah yang besar. Selayaknya proses yang
menghantarkan kita untuk menjadi Guru Profesional. Guru sebagai Pahlawan Tanpa
tanda jasa dengan segala cerita.
Selamat Berjuang dengan Ungkapan
Syukur.
Jayalah Pendidikan Indonesia
Hormat Saya,
ADMIN
Post a Comment for "Info Sertifikasi Guru Mengenai Jumlah Peserta Lulus Pretest PPG 2018"
Berkomentarlah Sesuai dengan Artikel di atas. Jangan berkomentar yang mengandung SPAM, SARA, dan Pornografi.