Peserta SKB Dibagi Menjadi 2 Kelompok: Informasi Tes CPNS 2018
Informasi Tes
CPNS 2018 : Peserta SKB Dibagi Menjadi 2 Kelompok
Salam Hangat
dan Hormat
Berdasarkan
Informasi Terbaru yang dikeluarkan Oleh Kemen PAN-RB berdasarkan Permenpan No
61 Tahun 2018 tentang seleksi CPNS 2018.
Seperti kita
ketahui bersama ada tahapan yang akan dilanjuktkan oleh pesert Tes CPNS. Adapun
Namanya adalah SKB yang Berarti = Seleksi Kompetensi Bidang. Ternyata Informasi
terbaru pemerintah yang lumayan memperhatikan keluhan peserta mengambil
kebijakan diantaranya adalah: Peserta SKB Dibagi Menjadi Dua Kelompok.
Kebijakkan ini
diambil setelah di banyak tempat banyak Calon Pegawai Negeri Sipil yang belum
bisa lulus sesuai dengan nilai SKD yang telah pemerintah tetapkan sebelumnya.
Perhatikan
Gambar ini:
Berdasarkan
potongan gambar di atas bagi rekan-rekan peserta Seleksi CPNS Tahun 2018 ada
peluang yang masih anda bisa dapatkan bila anda masuk dalam du kategori
berdasarkan:
1. Nilai SKD
anda tertinggi dalam bidangnya
Bagi anda yang
mendapatkan nilai tertinggi ada peluang yang masih terbuka lebar untuk anda
dapatkan dalam mengikuti Seleksi lanjutan CPNS 2018 yaitu SKB seleksi kompetensi
Bidang sesuai dengan formasi dan kompetensi yang anda ikuti di seleksi CPNS
lalu.
2. Formasi anda
belum terisi
Bagi anda
peserta CPNS 2018 di daerah dengan nilai tertinggi dan formasi anda masih
kosong tidak salahnya bersyukur dengan kebijakan terbaru ini. Artinya peluang
anda masih terbuka lebar untuk seleksi lanjutan.
Demikian informasi
sederhana tersebut. Berdoa dan terus berusaha untuk meraih masa depan tanpa harus
selalu menyesalkan masa lalu. Sumber: KemenPan-RB
Hormat saya,
Admin
Post a Comment for "Peserta SKB Dibagi Menjadi 2 Kelompok: Informasi Tes CPNS 2018"
Berkomentarlah Sesuai dengan Artikel di atas. Jangan berkomentar yang mengandung SPAM, SARA, dan Pornografi.