Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peserta SKB Dibagi Menjadi 2 Kelompok: Informasi Tes CPNS 2018



Informasi Tes CPNS 2018 : Peserta SKB Dibagi Menjadi 2 Kelompok

Salam Hangat dan Hormat

Berdasarkan Informasi Terbaru yang dikeluarkan Oleh Kemen PAN-RB berdasarkan Permenpan No 61 Tahun 2018 tentang seleksi CPNS 2018.

Seperti kita ketahui bersama ada tahapan yang akan dilanjuktkan oleh pesert Tes CPNS. Adapun Namanya adalah SKB yang Berarti = Seleksi Kompetensi Bidang. Ternyata Informasi terbaru pemerintah yang lumayan memperhatikan keluhan peserta mengambil kebijakan diantaranya adalah: Peserta SKB Dibagi Menjadi Dua Kelompok.

Kebijakkan ini diambil setelah di banyak tempat banyak Calon Pegawai Negeri Sipil yang belum bisa lulus sesuai dengan nilai SKD yang telah pemerintah tetapkan sebelumnya.
Perhatikan Gambar ini:

Potongan Gambar oleh halleykawistoro.com


Berdasarkan potongan gambar di atas bagi rekan-rekan peserta Seleksi CPNS Tahun 2018 ada peluang yang masih anda bisa dapatkan bila anda masuk dalam du kategori berdasarkan:

1. Nilai SKD anda tertinggi dalam bidangnya
Bagi anda yang mendapatkan nilai tertinggi ada peluang yang masih terbuka lebar untuk anda dapatkan dalam mengikuti Seleksi lanjutan CPNS 2018 yaitu SKB seleksi kompetensi Bidang sesuai dengan formasi dan kompetensi yang anda ikuti di seleksi CPNS lalu.

2. Formasi anda belum terisi
Bagi anda peserta CPNS 2018 di daerah dengan nilai tertinggi dan formasi anda masih kosong tidak salahnya bersyukur dengan kebijakan terbaru ini. Artinya peluang anda masih terbuka lebar untuk seleksi lanjutan.

Demikian informasi sederhana tersebut. Berdoa dan terus berusaha untuk meraih masa depan tanpa harus selalu menyesalkan masa lalu. Sumber: KemenPan-RB

Hormat saya,


Admin

Halley Kawistoro
Halley Kawistoro Seorang Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Pertama yang ingin menyalurkan kemampuan di bidang Menulis dan bermanfaat Bagi Orang Lain

Post a Comment for "Peserta SKB Dibagi Menjadi 2 Kelompok: Informasi Tes CPNS 2018"