Pengertian Lomba OGN Dikdas 2019 Di Kesharlindungdikdas
Pengertian Lomba OGN Dikdas 2019 Di Kesharlindungdikdas
Salam Hangat dan Hormat
Tahun 2019 telah memberi warna baru bagi dunia Pendidikan di Indonesia.
Hiruk Pikuk Politik, Administrasi guru, Jam Mengajar Guru di sekolah, dan
Banyaknya Berita Hoaks dalam dunia Pendidikan, kian marak dan mewarnai Tahun
ini.
Seperti Tahun Sebelumnya. Ada Sebuah kegiatan bagi guru tingkat
Pendidikan Dasar/ DIKDAS untuk menyalurkan kemampuan dan keterampilan nya
sebagai guru. Salah satunya melalui perlombaan yang ditujukan kepada guru.
Beberapa hari yang lalu telah banyak beredar Informasi bagi guru tingkat
DIKDAS. Saat ini mulai dikenal di kenal di kalangan Guru dengan Sebutan “OGN”
Olimpiade Guru Nasional. Berdasar nama kegiatan tersebut. Ijinkan Blog ini
mengupas singkat tentang OGN GURU DIKDAS Tahun 2019.
Pengertian Lomba OGN 2019 Di Halleykawistoro.com |
Pengertian OGN
Olimpiade Guru Nasional yang disingkat menjadi (OGN) Pendidikan dasar
merupakan ajang kompetensi bagi guru-guru tingkat Pendidikan dasar di
Indonesia. Sasaran yang dicapai pada tingkat dasar melalui Guru Tematik di
tingkat dan Matematika di jenjang SD. Selanjutnya, Guru SMP Mata Pelajaran
dengan bidang studi; Matematikaa, IPS, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris. Semua kegiatan dilakukan secara bertahap dan berjenjang di satuan
Pendidikan, Kota/Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
Syarat-syarat untuk Menjadi Peserta
OGN Tahun 2019 Tingkat DIKDAS
1. Guru
Sd dan Guru Mata pelajaran SMP yang telah mengajar selama 4 tahun atau lebih.
Bagi yang berstatus PNS dibuktikan dengan SK CPNS dan atau SK mengajar
pengalaman Lainnya.
2. Bagi
guru sd atau SMP yang telah mengajar selama 4 tahun atau lebih. Bersatus Bukan
PNS baik di sekolah Negeri atau tidak. Dibuktikan dengan SK kepala Sekolah dan
Pemerintah daerah.
3. Guru
SD atau SMP yang berstatus GTT. Telah mengajar selama 4 tahun dan dibuktikan
surat keputusan Yayasan di tempat ia bekerja
4. Bagi Guru
SD dan SMP dan berstatus GTY. Telah mengajar selama 4 tahun dibuktikan dengan
surat keputusan Yayasan di tempat ia bekerja.
5. Mempunyai
NUPTK
6. Memiliki
Nilai tes UKG 2015,2016,2017.
7. Tidak
ditugasi Sebagai Kepala sekolah ataupun PLT kepala sekolah.
8. Belum
pernah menang juara 1,2, dan 3. Dalam OGN selama 3 tahun terakhir.
9. Memiliki
kualifikasi S1
10. Bagi
guru SMP hanya bias mengikuti sesuai dengan mata pelajaran/bidang studi yang
linier dengan Pendidikan dan yang di ajar di sekolahnya.
11. Memiliki
surat Izin mengajar dari kepala sekolah
12. Mendaftarkan
diri di laman www.kesharlindungdikdas.id
Semoga
bagi guru yang ingin berpartisipasi dan menunjukkan keterampilannya sebagai
seorang guru yang kreatif dan Inovatif. Segera siapkan diri dan jangan lupa
untuk memeriksa laman informasi tersebut. Selain itu hubungi dinas terkait di
wilayah kerja anda.
Jayalah
Guru, Jayalah Pendidikan Indonesia. Menjadi Insan untuk mewujudkan peserta
didik yang Berkarakter.
Selamat
dan semangat menyiapkan diri sebaik mungkin untuk hasil yang terbaik. Demi
sebuah prestasi bagi diri dan sekolah, serta wilayah dimana anda bekerja
sebagai seorang guru.
Hormat
saya,
Admin
Post a Comment for "Pengertian Lomba OGN Dikdas 2019 Di Kesharlindungdikdas"
Berkomentarlah Sesuai dengan Artikel di atas. Jangan berkomentar yang mengandung SPAM, SARA, dan Pornografi.