Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Lomba OGN Dikdas 2019 Di Kesharlindungdikdas


Pengertian Lomba OGN Dikdas 2019 Di Kesharlindungdikdas

Salam Hangat dan Hormat

Tahun 2019 telah memberi warna baru bagi dunia Pendidikan di Indonesia. Hiruk Pikuk Politik, Administrasi guru, Jam Mengajar Guru di sekolah, dan Banyaknya Berita Hoaks dalam dunia Pendidikan, kian marak dan mewarnai Tahun ini.

Seperti Tahun Sebelumnya. Ada Sebuah kegiatan bagi guru tingkat Pendidikan Dasar/ DIKDAS untuk menyalurkan kemampuan dan keterampilan nya sebagai guru. Salah satunya melalui perlombaan yang ditujukan kepada guru.

Beberapa hari yang lalu telah banyak beredar Informasi bagi guru tingkat DIKDAS. Saat ini mulai dikenal di kenal di kalangan Guru dengan Sebutan “OGN” Olimpiade Guru Nasional. Berdasar nama kegiatan tersebut. Ijinkan Blog ini mengupas singkat tentang OGN GURU DIKDAS Tahun 2019.

Pengertian Lomba OGN 2019 Di Halleykawistoro.com



Pengertian OGN
Olimpiade Guru Nasional yang disingkat menjadi (OGN) Pendidikan dasar merupakan ajang kompetensi bagi guru-guru tingkat Pendidikan dasar di Indonesia. Sasaran yang dicapai pada tingkat dasar melalui Guru Tematik di tingkat dan Matematika di jenjang SD. Selanjutnya, Guru SMP Mata Pelajaran dengan bidang studi; Matematikaa, IPS, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Semua kegiatan dilakukan secara bertahap dan berjenjang di satuan Pendidikan, Kota/Kabupaten, Provinsi dan Nasional.

Syarat-syarat untuk Menjadi Peserta OGN Tahun 2019 Tingkat DIKDAS
1.    Guru Sd dan Guru Mata pelajaran SMP yang telah mengajar selama 4 tahun atau lebih. Bagi yang berstatus PNS dibuktikan dengan SK CPNS dan atau SK mengajar pengalaman Lainnya.
2.    Bagi guru sd atau SMP yang telah mengajar selama 4 tahun atau lebih. Bersatus Bukan PNS baik di sekolah Negeri atau tidak. Dibuktikan dengan SK kepala Sekolah dan Pemerintah daerah.
3.    Guru SD atau SMP yang berstatus GTT. Telah mengajar selama 4 tahun dan dibuktikan surat keputusan Yayasan di tempat ia bekerja
4.    Bagi Guru SD dan SMP dan berstatus GTY. Telah mengajar selama 4 tahun dibuktikan dengan surat keputusan Yayasan di tempat ia bekerja.
5.    Mempunyai NUPTK
6.    Memiliki Nilai tes UKG 2015,2016,2017.
7.    Tidak ditugasi Sebagai Kepala sekolah ataupun PLT kepala sekolah.
8.    Belum pernah menang juara 1,2, dan 3. Dalam OGN selama 3 tahun terakhir.
9.    Memiliki kualifikasi S1
10.  Bagi guru SMP hanya bias mengikuti sesuai dengan mata pelajaran/bidang studi yang linier dengan Pendidikan dan yang di ajar di sekolahnya.
11.  Memiliki surat Izin mengajar dari kepala sekolah
12.  Mendaftarkan diri di laman www.kesharlindungdikdas.id

Semoga bagi guru yang ingin berpartisipasi dan menunjukkan keterampilannya sebagai seorang guru yang kreatif dan Inovatif. Segera siapkan diri dan jangan lupa untuk memeriksa laman informasi tersebut. Selain itu hubungi dinas terkait di wilayah kerja anda.
Jayalah Guru, Jayalah Pendidikan Indonesia. Menjadi Insan untuk mewujudkan peserta didik yang Berkarakter.

Selamat dan semangat menyiapkan diri sebaik mungkin untuk hasil yang terbaik. Demi sebuah prestasi bagi diri dan sekolah, serta wilayah dimana anda bekerja sebagai seorang guru.

Hormat saya,

Admin

Halley Kawistoro
Halley Kawistoro Seorang Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Pertama yang ingin menyalurkan kemampuan di bidang Menulis dan bermanfaat Bagi Orang Lain

Post a Comment for "Pengertian Lomba OGN Dikdas 2019 Di Kesharlindungdikdas"