Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat Edaran Monitoring Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi Guru

Surat Edaran Monitoring Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi Guru

Salam Hangat dan Hormat.

Info Terbaru dari laman resmi pgdikdas.kemdikbud.go.id
Berisi tentang Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Secara Online. Sesuai dengan Surat Edaran dengan Nomor 6197/B.3.1/GT/2019 Kemendikbud berdasarkan pasal 18 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 10 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan Guru PNSD.

E-monitoring Penyaluran Tunjangan Profesi Guru


Selanjutnya sesuai dengan petunjuk Teknis yang berisi "kegiatan pengendalian pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi oleh instansi terkait".

Surat ini berisi tentang pengisian hal tersebut diatas untuk pengisian secara online yang membutuhkan responden yang terdiri dari:
1. Pejabat pengelola tunjangan dinas pendidikan Kab/kota
2. Operator Dinas Pendidikan kab/kota
3. Kepala Sekolah
4. Guru PNS penerima Tunjangan Profesi
5. Guru Bukan PNS Penerima Tunjangan Profesi
6. Operator Sekolah
Responden e monitring Penyaluran Tunjangan Profesi


Pengisian angket tersebut dilakukan pada laman pgdikdas.kemdikbud.go.id/e monitoring tunjanganprofesi.

Waktu pengisian dijadwalkan dari bulan Agustus S.d Oktober. Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala dinas pendidikan Kabupaten/kota Seluruh Indonesia.
Surat Edaran Dari Direktur Pembinaan guru Pendidikan Dasar


Semoga Informasi di atas berguna dan dapat menjadi informasi awal sebelum berakhir masa pengisian tersebut yang berkahir pada bulan Oktober 2019. Harapn kita bersama guru sejahtera dengan sistem mekanisme yang lebih akuntabel seseuai dengan monitoring dan evaluasi yang didasari pengisian angket secara online tersebut.

hormat saya,

Admin

Halley Kawistoro
Halley Kawistoro Seorang Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Pertama yang ingin menyalurkan kemampuan di bidang Menulis dan bermanfaat Bagi Orang Lain

Post a Comment for "Surat Edaran Monitoring Evaluasi Penyaluran Tunjangan Profesi Guru"