Resmi Surat Usulan bernomor: 0107/SREK/BSNP/III/2020 BSNP Usulkan PEMBATALAN UN Ujian Nasional Tahun 2020
Resmi Surat Usulan bernomor: 0107/SREK/BSNP/III/2020 BSNP Usulkan PEMBATALAN UN Ujian Nasional Tahun 2020
Salam hangat dan Hormat.
Informasi Terbaru Setelah rapat Komisi X yang diwakili langsung oleh Ketuanya yaitu bapak Syaiful Huda bersama Menteri Pendidikan Bapak Nadiem Anwar Makarim. BSNP Badan Standar Nasional Pendidikan juga mengeluarkan Surat Usulan yang ditujukan langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Usulan bernomor: 0107/SREK/BSNP/III/2020. Perihal Usulan Pembatalan UN Tahun 2020.
Surat tersebut berisi lima hal sebagai pertimbangan sebagai bahan untuk Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, antara lain:
1. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
2. Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 BAB XVI;
3. Permohonan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) tentang penundaan Ujian Nasional SMA/MA, SMP/MTs, dan Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya karena wabah pandemi virus Corona (COVID-19);
4. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional SMK/MAK oleh anggota BSNP dan Balitbang dan Perbukuan;
5. Keputusan rapat koordinasi BSNP dengan Balitbang dan Perbukuan, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Maret 2020;
Berikut Surat Tersebut bisa anda lihat:
Salam hangat dan Hormat.
Informasi Terbaru Setelah rapat Komisi X yang diwakili langsung oleh Ketuanya yaitu bapak Syaiful Huda bersama Menteri Pendidikan Bapak Nadiem Anwar Makarim. BSNP Badan Standar Nasional Pendidikan juga mengeluarkan Surat Usulan yang ditujukan langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Usulan bernomor: 0107/SREK/BSNP/III/2020. Perihal Usulan Pembatalan UN Tahun 2020.
INFORMASI TERKAIT : UN Ujian Nasional Tahun 2020 Dihapus Akibat Covid 19
Surat tersebut berisi lima hal sebagai pertimbangan sebagai bahan untuk Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, antara lain:
1. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
2. Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 BAB XVI;
3. Permohonan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) tentang penundaan Ujian Nasional SMA/MA, SMP/MTs, dan Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya karena wabah pandemi virus Corona (COVID-19);
4. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional SMK/MAK oleh anggota BSNP dan Balitbang dan Perbukuan;
5. Keputusan rapat koordinasi BSNP dengan Balitbang dan Perbukuan, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Maret 2020;
Berikut Surat Tersebut bisa anda lihat:
Surat Edaran BSNP Terkait Pembatalan UN Tahun 2020 |
Mari kita Terus Bekerja dari Rumah. Mengikuti semua instruksi dari Pemerintah terkait wabah ini. Bersama kita bisa sebagai warga Indonesia. Stay At Home. Mulai dari diri sendiri Untuk Indonesia yang lebih baik. Jaga kesehatan dan peduli dengan kebersihan anda.
Hormat Saya
Admin
Post a Comment for "Resmi Surat Usulan bernomor: 0107/SREK/BSNP/III/2020 BSNP Usulkan PEMBATALAN UN Ujian Nasional Tahun 2020"
Berkomentarlah Sesuai dengan Artikel di atas. Jangan berkomentar yang mengandung SPAM, SARA, dan Pornografi.