Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik Oleh Kemendikbud
Salam Hangat dan Hormat
Informasi Terbaru dari Kementerian pendidikan dan kebudayaan Per Tanggal 27 Agustus 2020. Surat edaran bernomor 8202/C/PD/2020 berisi tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik Oleh Kemendikbud.
ISI SURAT
Berkenaan dengan implementasi SKB
4 Menteri Tentang
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease
(Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar
proses belajar
mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta bantuan Saudara untuk
mengkoordinasikan beberapa hal
sebagai berikut:
a. Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui
aplikasi dapodik;
b. Pengisian data pada poin a harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020 oleh karena itu kami mohon Saudara dapat
mengawal
pengisian data
dimaksud dengan baik dan optimal.
Atas
perhatian dan kerjasama yang baik,
kami ucapkan
terima kasih.
Pastikan jika anda sebagai orang tua. Berikan No Handpone yang memang
digunakan oleh anak anda untuk Di entrykan pada aplikasi Dapodik sebelum
Tanggal 31 Agustus 2020.
Semoga Isi surat tersebut benar adanya dan dapat ditujukan kepada peserta
didik yang memang membutuhkan dalam pembelajaran jarak jauh/ Daring
Online. Selain itu juga, bantuan ini sudah dinanti banyak orang tua. Setidaknya
meringankan biaya kebutuhan Hidup sehari-hari di tengah pandemi.
Semoga di lain kesempatan Para guru juga dapat diringankan sehubungan
dengan Kuota Internet yang menjadi penting dalam pembelajaran online saat
ini.
ini.
Demikian Informasi Singkat ini. Semoga Bermanfaat.
Hormat Saya
Admin.
Post a Comment for "Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik Oleh Kemendikbud"
Berkomentarlah Sesuai dengan Artikel di atas. Jangan berkomentar yang mengandung SPAM, SARA, dan Pornografi.