Memahami ALUR PENDAFTARAN PPPK GURU Secara Lengkap
Memahami ALUR PENDAFTARAN PPPK GURU Secara Lengkap
Kabar Bahagia buat tenaga pendidik atau Guru. Informasi Terbaru. Pemerintah akan membuka Tahapan seleksi Calon aparatur sipil negara atau ASN 2021 pada bulan Mei 2021 sebanyak 1.275.387 formasi. Seleksi CASN ini terdiri dari Tahapan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Memang masih ada beberapa pemahaman yang masih belum begitu dipahami di masyarakat tentang peluang guru yang berkemungkinan sulit untuk menjadi ASN karena anggapan PPPK berbeda. Namun, Perlunya Apresiasi bagi pemerintah pusat dan daerah yang menyelenggarakan penerimaan CPNS dan PPPK. Pastinya Point penting Pemerintah Pusat dan daerah punya perhatian terhadap tenaga pendidik dalam hal meningkatkan kesejahteraan ekonomi dari yang sebelumnya guru yang berstatus honorer banyak yang menerima upah/ honorer di bawah standar UMR.
Untuk itu bagi daerah yang membuka Khusus untuk PPPK guru ayo segera pahami dan pastinya ikuti Informasi mengenai PPPK GURU di daerah anda masing-masing. Jadikan Ini peluang atau kesempatan yang patut disyukuri.
PPPK GURU untuk tahun ini pemerintah akan membuka kuota sebanyak 1.002.616 formasi. Sementara kebutuhan PPPK non-guru sebanyak 70.008 kursi dan 119.094 CPNS.
Itu PPPK sampai menyentuh angka Jutaan yang tersebar di semua wilayah Indonesia yang artinya ini adalah kesempatan dan jangan dilewatkan. Berdasarkan beragam sumber media Online bahwasannya PPPK didesain bagi honorer yang memiliki pengalaman Minimal tiga tahun di bidang kerja relevan dengan jabatan yang dilamar.
Berikut ini gambaran ALUR PENDAFTARAN PPPK GURU Secara Lengkap yang informasinya bersumber dari KEMENPAN-RB
Ada 4 Kelompok Guru yang berhak mengikuti seleksi PPPK guru yakni guru honorer yang masuk Tenaga Honorer Kategori-II, guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
4 Kelompok Guru peserta PPPK |
Berikut ini informasi dari Gambar Alur Pendaftaran Di Atas
Seleksi PPPK guru akan dilakukan dalam tiga tahap yakni bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2021.
Untuk pelaksanaan Tes pertama di bulan Agustus bisa diikuti peserta dari kelompok guru honorer THK-II dan guru honorer di sekolah negeri, dengan ketentuan:
Tidak dapat melamar ke instansi lain
Jika formasi tersedia dan sertifikasi pendidik (serdik) atau kualifikasi yang bersangkutan sesuai, harus melamar di formasi tersebut
Jika formasi tidak tersedia dan/atau serdik/kualifikasi yang bersangkutan tidak sesuai, peserta dapat melamar di formasi lain instansi tersebut
Tahapan Selanjutnya adalah jika guru honorer THK-II dan guru honorer di sekolah negeri tidak lulus di seleksi tahap pertama.
Dua kelompok ini bisa ikut lagi di tahap kedua pada bulan Oktober 2021 bersama-sama guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG. Ketentuannya:
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan
Peserta dari kelompok Honorer THK-II, guru honorer di sekolah negeri, dan guru di sekolah swasta tidak dapat melamar di instansi lain
Peserta dari kelompok lulusan PPG dapat melamar di instansi yang sesuai dengan domisilinya.
Diambil nilai tertinggi antara Passing Grade (PG)-1 dan PG-2.
Tahapan Selanjutnya adalah jika ternyata tidak lolos lagi pada seleksi tahap dua.
Semua kelompok baik honorer THK-II, guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG bisa ikut lagi tes tahap tiga PPPK guru.
Ketentuannya:
Peserta memilih kembali formasi yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan
Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain
Diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2, dan PG-3.
Tahapan akhir adalah jika masih ada formasi yang belum terisi untuk PPPK guru di sebuah Instansi atau sekolah. Akan di isi berdasarkan rangking yang akan dilakukan Oleh Kemendikbud.
Selamat mengikuti buat rekan-rekan Pendidik. Semoga dimudahkan dan dilancarkan. Semoga Informasi ini Bermanfaat.
Hormat Saya
Admin
Post a Comment for "Memahami ALUR PENDAFTARAN PPPK GURU Secara Lengkap"
Berkomentarlah Sesuai dengan Artikel di atas. Jangan berkomentar yang mengandung SPAM, SARA, dan Pornografi.